BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Sebanyak 198 pelajar dari SMP Negeri 1 Selat Kabupaten Kapuas tercatat telah melakukan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas.
Layanan jemput bola yang telah memasuki hari kedua, Selasa, 12 November 2024 ini bertujuan mempermudah pelajar untuk mendapatkan KIA, dokumen penting bagi anak berusia 0-17 tahun.
Plt Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kapuas, Solikin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil untuk memperluas kepemilikan KIA di kalangan pelajar.
“Dengan perekaman ini, sebanyak 198 siswa akan memiliki identitas resmi sebagai bukti perlindungan mereka,” kata Solikin.
Perekaman KIA ini juga memberikan kemudahan bagi pelajar dalam mengakses berbagai layanan, seperti pendidikan dan kesehatan, yang membutuhkan data kependudukan.
--page
Para siswa menyambut baik program ini karena mereka dapat langsung mengurus KIA tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Disdukcapil Kapuas terus berupaya menjangkau lebih banyak anak di wilayah Kapuas melalui layanan jemput bola, sehingga seluruh anak di Kapuas memiliki identitas resmi yang diakui negara.
"Harapannya kepemilikian KIA di Kabupaten Kapuas ini dapat terus meningkat," harapnya. (DODI/Y)









