BORNEONEWS, Palangka Raya – SEJUMLAH perusahaan yang tidak serius menuntaskan kewajibannya membantu sumur bor dalam rangka penangggulangan kebakaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bakal ditelisik. Ini karena sampai sejauh ini hanya 171 sumur bor yang terbangun dari total 2.000 sumur bor yang harus diselesaikan.

Gubernur Kalteng Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengimbau agar perusahaan yang sudah berkomitmen melaksanakan kewajibannya. Jika tidak, ia tidak segan meminta bantuan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk membantu menelisik perusahan bersangkutan.

“Ini karena pihak ketiga tidak komitmen untuk itu. Maka dari itu kita akan telisik yang tidak serius. Soal-ijin-ijin, sekarang ini kan ditangan gubenur. Ya kita evaluasi lah mereka. Bila perlu kita minta bantuan KPK saja menelisiknya,” ungkap Gubenur, Senin (5/9/2016).

Ia menyatakan juga akan memanggil bupati/walikota dalam rangka sekadar untuk menanyakan terkait apa yang menjadi masalah dan membelit perusahaan bandel tersebut.

“Kita akan panggil bupati, saya minta sebutkan apa masalahnya. Kalau tidak mau, ya izin mereka kan ditangan gubernur. Kita akan telisik yang tidak serius,” lanjutnya.

Pekan lalu gubernur Sugianto sudah mengingatkan kembali ‘utang’ tersebut saat pertemuan dengan sejumlah pengusaha tambang di Palangka Raya yang menghadiri pengukuhan Asosiasi Perusahaan Tambang (APTA) Kalimantan Tengah.

“Mengingatkan kembali kepada masing-masing perusahaan untuk segera menyelesaikan tanggungjawab terhadap kontribusi pembangunan sumur bor dalam rangka pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan,” kata Sugianto.

Sementara Asisten II Setda Kalteng Sahrin Daulay mengatakan, sejauh ini target 2.000 sumur bor belum tercapai bahkan persentasenya masih relatif rendah. Kata Sahrin, yang sudah terverifikasi dibangun dan bisa operasional hanya sekitar 171 unit saja. (ROZIKIN/m)