BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan razia rutin dengan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 13 November 2024.
Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan dan peredaran gelap narkoba di dalam rutan.
Dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Palangka Raya, Bahtiyar Mandala, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggeledah setiap sudut ruangan kamar hunian WBP tanpa terkecuali.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan, diantaranya beberapa handphone kecil, colokan listrik, dan sejumlah benda dilarang lainnya yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di dalam kamar hunian.
Kepala Rutan Palangka Raya Bambang Widiyanto melalui KPR Bahtiyar Mandala, mengatakan kegiatan yang berlangsung adalah razia rutin yang memang dilakukan tim pengamanan. Razia ini merupakan bentuk dari komitmen Rutan Palangka Raya dalam program Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
"Setiap minggunya di waktu yang berbeda, razia dilaksanakan secara mendadak ke setiap blok dan kamar hunian WBP. Selain penggeledahan di kamar hunian, penggeledahan badan turut dilakukan kepada WBP," sebutnya, Rabu, 13 November 2024.
Barang bukti yang diamankan kemudian disita dan disimpan untuk selanjutnya dimusnahkan. Bahtiyar Mandala menegaskan bahwa Rutan Palangka Raya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan WBP.
Termasuk juga kepada pegawai, dimana Rutan Palangka Raya menerapkan Zero Handphone bagi pegawai yang masuk ke blok hunian.
"Kita terus berkomitmen penuh untuk Zero Halinar, baik bagi kami selaku pegawai dan juga bagi WBP. Segala tindak pelanggaran akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya. (PATHUR/H)









