BORNEONEWS, Sampit – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Lapas Kelas IIB Sampit melaksanakan razia besar-besaran di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam, 12 November 2024.
Razia yang dimulai pukul 19.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Tamrin Simamora, dengan arahan dari Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera tersebut menemukan sejumlah barang termasuk HP dan senjata tajam (sajam).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Sampit bebas dari barang-barang terlarang atau biasa disebut halinar," kata Meldy, Rabu, 13 November 2024.
Adapun petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas. Temuan tersebut antara lain enam unit handphone, tiga stop kontak/kabel rakitan, lima charger, dua earphone, serta dua senjata tajam (sajam). Semua barang yang ditemukan langsung didata oleh petugas dan akan segera dimusnahkan untuk menghindari potensi gangguan keamanan di Lapas Sampit.
Hasil temuan tersebut akan segera disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Tri Saptono.
--page
Lanjut Meldy, razia ini merupakan bagian dari upaya serius pihaknya dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan serta memastikan Lapas Sampit terbebas dari halinar. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan rutin melakukan razia untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali bagi WBP serta petugas Lapas," imbuhnya.
Lapas Sampit telah berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas bebas dari korupsi, birokrasi, dan halinar. Oleh karena itu, razia yang dilakukan secara rutin menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan mencegah adanya barang-barang yang dapat merugikan keamanan di dalam Lapas. (DEWI PATMALASARI/Y)









