PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Palangka Raya terus digencarkan. Sebagai langkah preventif untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam, razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali digelar, Jumat, 15 November 2024.

Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Sabini, melibatkan tim Satuan Operasional dan Satuan Pengamanan Pagi.

Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memberantas peredaran Handphone, Narkotika, dan Zat Adiktif (Halinar) serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.

Dalam pelaksanaan razia, Ka.KPLP Sabini menekankan pentingnya kepatuhan WBP terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas. Ia mengingatkan WBP agar tidak menggunakan barang terlarang selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

"Kami selalu mengingatkan WBP agar mematuhi aturan yang berlaku. Keberadaan barang terlarang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tegas Ka.KPLP Sabini.

Hasil dari razia pada hari itu menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang seperti narkoba dan lainnya.  Proses razia berjalan dengan aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Lapas Perempuan Palangka Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Keberhasilan razia ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi WBP serta petugas.

"Dengan demikian, diharapkan proses pembinaan dan pemulihan bagi WBP dapat berjalan dengan optimal," pungkasnya. (PATHUR/H)