BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyiapkan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk memfasilitasi hak pilih warga di lokasi terbatas.
TPS khusus ini tersebar di berbagai wilayah di Kalteng, mulai dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) hingga perusahaan perkebunan.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menjelaskan bahwa 22 TPS khusus tersebut berada di berbagai lokasi, termasuk Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Lapas Kelas II B Sampit, PT Sukajadi Sawit Mekar, Rutan Kelas II Kapuas, Buntok, Muara Teweh, PT Mitra Barito Lumbung Energe, Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan, PT Central Kalimantan Abadi, PT Agro Karya Prima Lestari Mentaya Estate, PT Musirawas Citraharpindo, PT Agro Indomas, PT Sawitmas Nugraha Perdana, PT Salonok Ladang Mas, Lapas Kelas III Sukamara, Rutan Kelas II B Tamiyang Layang, Lapas Kelas II A Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya, Rutan Kelas II A Palangka Raya, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.
"Keberadaan TPS khusus ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang berada di lokasi terbatas untuk dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024," ujar Sastriadi, Senin, 18 November 2024.
Dari 22 TPS khusus tersebut, tercatat terdapat 4.736 pemilih laki-laki dan 978 pemilih perempuan. KPU Kalteng telah melakukan persiapan matang untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di TPS khusus ini, termasuk menyediakan tenaga pemungutan suara yang terlatih dan memadai.
"Kami berharap dengan adanya TPS khusus ini, seluruh warga di Kalteng dapat dengan mudah dan lancar menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024," tambah Sastriadi.
--page
KPU Kalteng terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, termasuk dengan menyediakan akses yang mudah bagi warga di lokasi terbatas.
"Dengan adanya TPS khusus ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kalteng dan terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman, jujur, dan adil," pungkasnya. (PATHUR/Y)









