BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas memberikan layanan khusus untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada serentak 2024.
Layanan tersebut mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara gratis.
Pelayanan ini tetap tersedia meski di hari libur, yakni pada Sabtu, 23 November 2024, dan Minggu, 24 November 2024, di Kantor Disdukcapil Kapuas.
Tidak hanya itu, Disdukcapil Kapuas juga akan membuka layanan serupa pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.
Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di kantor mereka, guna mengakomodasi warga yang memerlukan bantuan mendadak terkait administrasi kependudukan.
--page
Kepala Disdukcapil Kapuas, Jaya, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024.
"Kami ingin memastikan masyarakat tidak terkendala dalam menggunakan hak pilihnya karena masalah dokumen kependudukan," ujarnya, Sabtu, 23 November 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan sebelum hari pemilihan. (DODI/Y)









