BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 739 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).
"Total jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB itu 970 orang. Dan hari mereka menyalurkan hak pilihnya di Lapas, " kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, Rabu, 27 November 2024.
Dijelaskan, pada awal penetapan DPT di Lapas Kelas IIB Sampit tercatat sebanyak 711 orang, namun seiring waktu sebagian dari warga binaan ada yang bebas, meninggal dunia dan mutasi serta penambahan warga binaan baru. Sehingga dari jumlah DPT 711 tersebut berubah menjadi 739 orang.
Disebutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 739 orang warga binaan dapat memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan 559 memilih Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
"Jadi kalau semua mencoblos totalnya itu, kita juga tidak bisa memaksakan warga binaan. Namun yang jelas kami sudah mensosialisasikan dan menyampaikan undangannya," ungkapnya.
Ditambahkan dengan jumlah DPT tersebut, Lapas Kelas IIB Sampit memiliki dua TPS yaitu TPS 901 dan 902. Untuk TPS 901 dengan jumlah pengguna hak pilih 354 dan TPS 902 dengan pengguna hak pilih 342 orang.
"Kami bersyukur pelaksanaan pemungutan suara di Lapas berjalan lancar, dan saat ini tengah dilakukan perhitungan suara, " tutupnya. (DEVIANA/H)









