BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi, menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada secara keseluruhan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
Tidak Ada Pemungutan Suara atau Penghitungan Suara Lanjutan (PSL), Tidak Ada Pemungutan Suara Susulan (PSS), namun ada beberapa TPS diidentifikasi memiliki potensi untuk dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU).
"PSL biasanya dilakukan jika terjadi gangguan seperti keterlambatan distribusi logistik, bencana alam, atau gangguan keamanan yang menyebabkan sebagian tahapan pemungutan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan," jelas Sastriadi, Kamis, 28 November 2024.
Tambahnya, tidak ada TPS yang memerlukan PSS. PSS umumnya dilakukan apabila seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara gagal dilaksanakan akibat kendala distribusi logistik, bencana, atau gangguan keamanan.
"Namun ada potensi beberapa TPS diidentifikasi untuk dilakukan PSU. PSU dilakukan jika ada keadaan tertentu yang menyebabkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan," ungkapnya.
Kemudian, katanya informasi detail mengenai jumlah TPS dan penyebab PSU akan diumumkan setelah penetapan keputusan resmi dari KPU Kabupaten/Kota.
"KPU memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan sesuai prosedur. Sastriadi menegaskan bahwa KPU akan terus transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat," tutupnya. (MARINI/H)









