BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya atau Setara sebagai upaya terus mendorong peningkatan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Pedoman Setara terdiri dari beberapa bagian yang dirancang untuk digunakan sesuai tahap penerapan inklusi disabilitas.
"Bagian pertama, Gambaran Umum, memberikan gambaran manfaat dan urgensi layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku
Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam peluncuran Pedoman Setara di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Selain itu, bagian ini juga mencakup data terkini, tantangan, praktik baik yang ada, serta potensi pengembangan ekonomi dari peningkatan inklusi keuangan dan penyediaan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
"Bagian kedua, Kerangka Penerapan, menyajikan kerangka penerapan inklusi disabilitas dalam layanan keuangan secara bertahap dan progresif," bebernya.
Dimulai dari membangun komitmen, perencanaan, dan penerapan yang memastikan aksesibilitas dan akomodasi yang layak kepada penyandang disabilitas.
Bagian ketiga, Panduan Praktis (Toolkit), memuat panduan praktis yang terdiri dari langkah-langkah dan panduan fitur aksesibilitas untuk memastikan tersedianya layanan keuangan yang inklusif bagi calon konsumen/konsumen dengan disabilitas. Diantaranya mencakup penerapan Desain Universal, menghilangkan hambatan aksesibilitas, dan menyediakan akomodasi yang layak. Bagian ini juga menyertakan referensi standar nasional dan internasional serta kontak organisasi disabilitas untuk membangun partisipasi.
"Bagian keempat, Penilaian Mandiri, membantu PUSK melakukan penilaian secara mandiri terhadap penerapan inklusi disabilitas yang ada saat ini secara praktis dan strategis, dengan indikator yang relevan bagi semua sektor jasa keuangan," bebernya.
Momentum peluncuran Pedoman Setara diharapkan menjadi pemacu untuk mencapai target GENCARKAN pada 2025 untuk dapat mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh 30 persen kelompok penyandang disabilitas sehingga dapat tercapai indeks inklusi keuangan nasional 98 persen pada perayaan Indonesia Emas 2045.(TESTI PRISCILLA/H)









