SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan satu individu anak orangutan betina berumur lima tahun yang telah sepekan dirawat oleh warga Desa Baung, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Proses serah terima dilakukan pada Sabtu, 7 Desember 2024, setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Komandan BKSDA Resor Sampit, Muriansyah, menjelaskan laporan awal diterima pada Kamis, 5 Desember 2024, dari seorang warga bernama Hartono bahwa seorang warga bernama Saroso telah merawat anak orangutan tersebut setelah menemukannya di daerah rawa pada 1 Desember 2024.

"Setelah mendapat laporan dari, kami segera berkoordinasi dengan pimpinan di Pangkalan Bun untuk merencanakan pengamanan anak orangutan tersebut. Proses ini melibatkan tim dari WRU SKW II, staf Orangutan Foundation International (OFI), dan dokter hewan," kata Muriansyah, Minggu, 8 Desember 2024.

Dalam proses serah terima di Desa Baung, tim melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak orangutan secara manual tanpa bius. Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak orangutan tersebut memiliki berat badan 8 kg dengan kondisi agresif dan sehat, meskipun ditemukan bekas luka kering di bagian pinggang yang diduga akibat ikatan tali.

Menurut penuturan Saroso, anak orangutan tersebut pertama kali ditemukan di atas pohon kecil di daerah rawa. Awalnya, Saroso membiarkan hewan itu karena mengira induknya berada di sekitar.

--page

Namun, pada hari berikutnya, anak orangutan tersebut masih berada di lokasi yang sama. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Saroso bersama temannya menangkap hewan tersebut menggunakan tangguk ikan, lalu membawanya ke rumah untuk dirawat.

Anak orangutan itu ditempatkan dalam kandang kayu sederhana dan diberi makan buah-buahan seperti semangka dan pepaya. Setelah menyadari bahwa orangutan adalah satwa yang dilindungi, Saroso melaporkan penemuan tersebut kepada staf perusahaan Restorasi Ekosistem yang ada di Besa Baung, yang kemudian menghubungi pihak BKSDA.

Setelah serah terima, anak orangutan langsung dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah II di Pangkalan Bun untuk pemantauan lebih lanjut. Tim tiba di lokasi pada pukul 20.21 WIB pada hari yang sama.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan satwa dilindungi, daripada memeliharanya. Ini untuk mendukung upaya konservasi dan pelestarian satwa liar, terutama orangutan yang merupakan spesies terancam punah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)