BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Tugas dan fungsi OJK diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UUPSK.
Salah satu upaya utama OJK adalah melalui Program Peningkatan Inklusi Keuangan yang dilakukan secara kolaboratif.
OJK Kalteng bekerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD untuk mendorong berbagai program inklusi keuangan.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan di seluruh daerah melalui berbagai program yang melibatkan berbagai pihak," ujar Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz pada Minggu, 8 Desember 2024.
Program-program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memiliki akses yang lebih baik ke layanan keuangan.
Salah satu program unggulan yang didorong oleh OJK adalah program KEJAR yakni Satu Rekening Satu Pelajar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar dengan membuka rekening bank bagi setiap pelajar.
"Dengan program KEJAR, kami berharap dapat membentuk generasi muda yang lebih melek keuangan dan siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan," tambahnya.
Selain itu, OJK juga mengimplementasikan Program Mahasiswa dan Pemuda yakni SIMUDA yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan di kalangan mahasiswa dan pemuda.
"Program SIMUDA dirancang untuk memberikan akses ke layanan keuangan yang lebih mudah dan terjangkau bagi mahasiswa dan pemuda," jelas Kepala OJK.
Program ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dan pemuda dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.
OJK juga mendukung implementasi Agen Laku Pandai, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan, dan program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa layanan keuangan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil," kata Primandanu.
Program-program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya Program Peningkatan Inklusi Keuangan melalui berbagai inisiatif kolaboratif ini, diharapkan OJK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan inklusi keuangan demi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional," jelasnya.(TESTI PRISCILLA/H)









