BORNEONEWS, Baamang - Jajaran Polres Kotawraingin Timur (Kotim) meringkus Kameludin, 32 Minggu (11/9/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia merupakan ayah Irvan, 17, pelaku pembunuhan terhadap Hendri Triwani, 23, di Jl Fathul Jannah, Kecamatan Baamang.
"Ayah pelaku sudah berhasil kami tangkap di salah satu kebun warga Jl Pelita, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Senin (12/9/2016).
Dengan penangkapan Kameludin tersebut, polisi langsung menaikkan status yang bersangkutan dari sebelumnya hanya sebagai saksi, namun kini menjadi tersangka. Dalam kasus itu, Kameludin diduga kuat turut berperan dan menjadi asal muasal terjadinya pembunuhan.
Apalagi, awal pembunuhan itu terjadi karena tersangka Irvan tidak terima ayahnya tersebut kalah berkelahi dengan korban. Sehingga dia langsung mengambil celurit, dan menebaskannya ke tangan korban, hingga mengakibatkan kematian.
"Untuk pasal yang disangkakan terhadap Kameludin masih kami dalami, apakah nantinya dikenakan pasal 170 KUHP atau pasal lainnya," ungkap Hendra.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (7/9/2016) malam. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di atas tumpukan pasir di Jl Fathul Jannah. Setalah ditelusuri polisi, ternyara pelakunya adalah Irvan dengan motif ikorban hendak menukar narkoba jenis sabu.
Namun karena mabuk, dia malah datang ke rumah Kameludin, yang ternyata tidak menjual barang haram itu. Namun korban tersebut malah memaksa hingga akhirnya mereka berdua berkelahi.
Dalam perkelahian itu, ternyata Kameludin kalah. Sang anak yang baru bangun dari tidur pun tidak terima. Ia langsung mengambil celurit serta menebaskannya kepada korban hingga tewas.
Kejadian itu sempat membuat warga Kotawaringin Timur gempar dengan sejumlah isu provokasi. Namun pemerintah daerah (Pemda), TNI, Polri, keluarga korban dan pelaku, serta tokoh masyarakat langsung mengadakan pertemuan. Hingga semua sepakat Kotim aman. (M HAMIM/m)








