BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan hasil resmi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024, Senin, 9 Desember 2024.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengumumkan hasil tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah nomor 79 tahun 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, tercatat jumlah suara sah sebanyak 1.300.490 suara, sementara suara tidak sah mencapai 63.980 suara. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan mencapai 69,61 persen, dengan partisipasi pemilih disabilitas sebesar 0,25 persen.
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 484.754 suara atau 37,27 persen dari total suara sah.
Paslon nomor urut 2, Nadalsyah-Supian Hadi, berada di posisi kedua dengan perolehan 468.925 suara (36,06 persen). Sementara itu, Paslon nomor urut 1, Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya, memperoleh 279.426 suara (21,49 persen), dan Paslon nomor urut 4, Abdul Razak-Sri Suwanto, memperoleh 67.385 suara (5,18 persen).
"KPU Kalteng mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)









