BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mencatat keberhasilan yang signifikan dalam program Pekan Panutan Pajak.
Program ini tidak hanya mendorong partisipasi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga berhasil mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selama program berlangsung, sebanyak 13.354 nomor objek pajak telah melakukan pembayaran, dengan total nilai pajak yang terkumpul mencapai Rp 764.094.464.
Selain itu, program ini juga berhasil mendorong masyarakat untuk mendaftarkan objek pajak baru, di mana sebanyak 108 wajib pajak baru terdaftar.
Sekretaris Bapenda Kapuas, Edralin, mengungkapkan bahwa metode pembayaran pajak dilakukan melalui beberapa saluran.
--page
Pembayaran melalui Bank Kalteng mencakup 2.626 nomor objek pajak dengan total nilai Rp 175.132.002.
Sementara itu, pembayaran melalui kasir dan loket Bapenda mencatat 4.102 nomor objek pajak dengan nilai Rp 342.393.025.
“Sedangkan pembayaran melalui desa masing-masing melibatkan 6.626 nomor objek pajak dengan nilai Rp 264.094.464,” kata Edralin, Senin, 9 Desember 2024.
Keberhasilan program ini menjadi bukti efektivitas strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Dengan hasil yang dicapai, Bapenda Kapuas optimis bahwa langkah ini akan mendukung upaya pembangunan daerah melalui pengelolaan PAD yang lebih optimal. (DODI/Y)









