SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan senjata rakitan milik warga binaan saat petugas menggelar razia kamar hunian. Keberadaan senjata rakitan tersebut menjadi perhatian utama, mengingat potensi ancaman yang dapat ditimbulkan terhadap ketertiban dan keamanan Lapas

"Senin malam, kami melakukan razia besar kamar hunian. Kegiatan itu dipimpin oleh Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Kami berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk sebuah senjata tajam rakitan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Melody Putera, Selasa, 10 Desember 2024.

Razia yang membuat warga binaan tegang pada malam itu membuahkan hasil signifikan. Mereka berhasil menemukan barang terlarang seperti stop kontak rakitan, empat charger, tiga earphone, dan dua sendok aluminium. Namun yang lebih mengejutkan lagi, petugas berhasil mendapatkan senjata rakitan yang disembunyikan oleh oknum warga binaan. 

Penemuan senjata tajam rakitan menjadi perhatian utama, mengingat potensi ancaman yang dapat ditimbulkan terhadap ketertiban dan keamanan Lapas.  Barang-barang terlarang lainnya juga menunjukkan adanya upaya penyelundupan yang sistematis.

--page

 “Razia ini sangat penting dan rutin digelar untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mencegah segala potensi gangguan yang bisa terjadi. Untuk barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas," tutupnya. (DEVIANA/Y)