BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima penyerahan dua unit mobil ambulans sebagai aset daerah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.
Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Kapuas dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Lutchas Rochman.
Sekda Septedy menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kapuas atas upaya mereka dalam membantu menarik kembali aset-aset daerah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga.
"Ini membuktikan bahwa kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Kapuas berjalan dengan sangat baik," katanya, Selasa, 10 Desember 2024.
Sementara, Kepala Kejari Kapuas, Lutchas Rochman, menjelaskan bahwa penyerahan dua unit mobil tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Tim Pemerintah Daerah dengan nilai transaksi sekitar Rp 225 juta.
--page
"Kami bersinergi dalam menyelamatkan aset daerah yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga untuk kemudian diserahkan kembali kepada Pemda setempat," ujar Lutchas.
Kerja sama ini diharapkan dapat terus memperkuat pengelolaan aset daerah secara optimal demi kemajuan Kabupaten Kapuas. (DODI/Y)









