BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya informasi yang menggangu situasi Kamtibmas. Khususnya terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dia menegaskan, kejadian tersebut merupakan murni tindak pidana dan tidak ada unsur yang berbau pada gejolak sosial. "Itu murni tindak pidana. Serahkan semua pada kepolisian," kata Pambudi, Rabu (14/9/2016).
Pambudi meminta masyarakat untuk tidak berpikir negatif apalagi sampai termakan isu yang sesungguhnya tidak benar. Menurutnya, situasi di Sampit tetap terkendali. Jika ada yang melakukan provokasi, segera laporkan ke aparat kepolisian.
"Pada dasarnya Bhineka Tunggal Ika. Kedepankan asas saling menghormati perbedaan. Jika ada yang memprovokasi, laporkan dan kalau perlu foto kemudian kirim ke kepolisian," tutur Pambudi. (BUDI YULIANTO/m)








