PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar razia gabungan di Lapas dan Rutan Kelas II Palangkaraya pada Jumat 20 Desember 2024 pukul 15.00 WIB.

Razia yang dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono, ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng, TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya, dan Polda Kalteng. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Maju Amintas Siburian, juga turut hadir.

Razia dilakukan di dua lokasi berbeda dengan tujuan utama mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta menanggapi isu miring tentang peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam lapas dan rutan.

"Operasi gabungan ini bertujuan untuk membersihkan Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba dan memperbaiki citra Lapas dan Rutan," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono, Sabtu, 21 Desember 2024.

Selama razia, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di blok hunian narapidana serta tes urine secara acak. Hasilnya, ditemukan beberapa barang terlarang seperti handphone, baterai, korek api, gunting, dan pisau. Dari 155 narapidana yang menjalani tes urine, beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.

"Saya berharap razia gabungan ini dapat memperkuat komitmen bersama Kemenkumham, BNN, Polri, dan pihak terkait lainnya dalam membangun Lapas dan Rutan yang lebih baik serta memperbaiki paradigma negatif masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan," terangnya. (PATHUR/H)