BORNEONEWS, Sampit - Rekonstruksi atau reka ulang kasus perkelahian di Baamang Tengah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur digelar Polres Kotim. Dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan ini, menyebabkan nyawa Hendri melayang di ujung cerurit Irfan Maulana, anak kandung Kameludin.
Dari hasil reka ulang perkelahian yang terjadi pada pukul 22.00 Wib Hendri (korban) bersama tiga orang rekannya tengah santai di depan rumah di jalan Hasan Masyur bersama tiga orang temannya sambil minum arak. Setelah cukup lama bersantai Si Hendri minta tolong kepada salah satu temannya yang bernama Dillah untuk menjual sebilah cerurit. Singkat cerita, celurit itu laku dijual senilai Rp100 ribu. Setelah mendapatkan uang, Hendri dan rekannya melaju ke jalan Muhran Ali gang Artabiah, yaitu ke tempat Lana untuk membeli sabu.
Setibanya di gang Artabiah Jl Fathul Jannah, Kelurahan Baamang Tengah, Hendri langsung masuk ke rumah Kameludin (pelaku). Hendripun langsung meminta barang haram tersebut.
"Saya tidak jual sabu," teriak Kameludin menjawab permintaan Hendri yang setengah memaksa untuk membeli sabu.
"Di sini dulu jual sabu," sahut Hendri
"Iya dulu saya jual, sekarang tidak lagi," kata Kameludin.
Setelah cek-cok keduanya mulai emosi hingga terjadi perkelahian. Kameludin langsung menampar korban hingga terjatuh. Dengan melakukan perlawanan Hendri pun berhasil bangun. Namun sebelum menjatuhkan pukulan ke Komarudin, anak Komarudin yang berinisial Irfan Maulana, ada di dalam rumah keluar dengan membawa cerurit dan langsung menyerang Hendri hingga luka robek di perut dan tangan.
Hendri pun berlari. Namun hanya 50 meter dari TKP, diapun jatuh di tumpukan pasir. IM yang masih berumur 17 tahun itu bermandi darah Hendri yang ditebasnya dengan celurit itu. Melihat kenyataan itu, Kameludin langsung pergi melarikan diri. Irfan pun menyusul ayahnya.
"Reka ulang yang dilakukan ada 23 adegan dan memang Hendri dikeroyok oleh ayah dan anak. Akibat pembuatnya kedua pelaku diancam pasal 338 KUH Pidana jo pasal 170 ayat (2) ke 3e KUH Pidana. Pasal 351 Ayat (3)KUH Pidana," tutur Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan.
Kapolres menjelaskan, jika melihat dari hasil reka ulang hari ini memang murni kriminal. Yaitu sebuah perkelahian yang mengakibatkan Hendri meninggal. Oleh sebab itu harapan kami kepada seluruh masyarakat jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Ini murni kriminal tidak ada kaitannya dengan kesukuan atau apapun, " tegas Kapolres. (SUMIATI/*)








