BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas telah menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di depan Gang Komplek Pemuda Permai, Jalan Pemuda Kuala Kapuas.
Penutupan ini didampingi oleh Plt Camat Selat, Slamet Riyadi, Lurah Selat Dalam, Dwitras Irfand Rahabeam Septedy, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) DLHK Kapuas, Sulis, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan Kota Kuala Kapuas yang lebih bersih, indah, dan tertata.
"Kami sudah menyiapkan depo pembuangan sampah di depan workshop Dinas PU di Jalan Patih Rumbih. Jadi, masyarakat bisa membuang sampah ke sana," ujarnya, Rabu, 1 Januari 2024.
Sebagai alternatif, DLHK juga menyediakan depo sampah di workshop samping Telkom Jalan Tambun Bungai dan TPS di ujung Jalan Tjilik Riwut.
--page
Sulis menambahkan bahwa pembuangan sampah diatur hanya boleh dilakukan pada pukul 17.00 hingga 05.00 WIB.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal tersebut demi menjaga kebersihan kota. Penutupan TPS ini merupakan bagian dari komitmen DLHK Kapuas untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Kuala Kapuas. (DODI/Y)









