SAMPIT –

BONEONEWS, Sampit - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Muhammad Faizal, membantah dirinya melakukan pungutan liar terhadap tahanan. Namun aksi itu diungkapkannya dilakukan oleh pejabat tinggi di lembaga tersebut. 

Bahkan ia mengaku mempunyai sejumlah alat bukti terkait pungli yang dilakukan oleh Pejabat Lapas Sampit kepada tahanan. 

Meskipun begitu, dirinya tidak menyebutkan secara gamblang siapa pejabat yang melakukan hal tersebut. Hanya saja, ia datang ke Polres Kotim untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan oleh Kuasa Hukum tahanan berinisial S.

Muhammad Faizal membantah selama ini dirinya melakukan pungli atau penipuan terhadap narapidana yang berinisial S, seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Saya tidak ada urusan dengan S ini. Apa yang disampaikan oleh mereka itu tidak benar," kata Muhammad Faizal, Senin, 6 Januari 2024.

Faizal menjelaskan sesungguhnya dirinya membenarkan menerima uang sebesar Rp 525 juta Rupiah. Namun uang itu bukan dari narapidana S. Melainkan dari J alias Doyok.

"Padahal fakta sesungguhnya saya tidak ada melakukan pungli dengan meminta uang dengan Doyok ini. Yang ada saya ingin membantu dia karena saya kenal baik dengan dia," ungkapnya.

Kemudian, Faizal juga menyatakan uang tersebut untuk digunakan membayar pengacara yang diminta oleh keluarga Doyok untuk mengurus banding dan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Saya ini sebagai perantara saja tidak ada urusan apa-apa dan hanya ingin membantu keluarga Doyok ini agar dekat dengen keluarganya di Pontianak," jelasnya.

Sementara itu, NF (27) istri dari Doyok juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Muhammad Faizal. Ia membenarkan bahwa suaminya ada meminta bantuan agar dapat mengurus proses hukum di MA.

"Benar, uang itu ditransfer secara bertahap awalnya Rp 150 Juta Rupiah. Lalu kami meminjam kepada S sisanya. Tapi saat ini sudah kami lunasi," ucap NF.

NF juga menjelaskan bahwa suaminya saat ini dalam kondisi yang sangat tertakan. Padahal suaminya tidak merasan tertipu oleh Muhammad Faizal.

"Saya kurang begitu mengetahui mengapa suami saya terlibat dalam kasus ini. Padahal sebelumya suami saya tidak merasa di tipu apa-apa," ujarnya.

Dari informasi yang didapat juga J alias Doyok ini dipakasa oleh S dan Pejabat Lapas untuk membuat laporan di Mapolres Kotim terkait dugaan kasus penipuan dari oknum pegawai Lapas tersebut

"Saya berharap suami saya tidak terlibat dalam kasus ini. Dan saya minta agar suami saya dipindahkan dari blok kamar yang saat ini satu kamar dengan narapidana S," harapnya. (BUDDI RAHMAT H)