BORNEONEWS, Kasongan - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mewajibkan para bupati/wali kota se- Kalteng dan para ASN/PNS wajib menyimpan dan menabung uangnya di Bank Kalteng. Para pengusaha di berbagai bidang yang menanamkan modalnya di Bumi Tambun Bungai, juga wajib menyimpan uangnya di bank milik pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Kalteng itu.

"Kenapa saya menyatakan seluruh ASN, seluruh bupati/wali kota menyimpan uang di Bank Kalteng, agar Bank Kalteng menjadi kebanggaan daerah, menjadi bank terdepan. Kami yakin dengan adanya kebijakan gubernur, bupati/wali kota ini,  bisa membesarkan Bank Kalteng," tegas Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat menghadiri pembukaan Pesparawi Korpri II tingkat Provinsi Kalteng, di Kasongan, Senin (19/9/2016).

Gubernur Sugianto mengaku, sudah memanggil seluruh pengusaha saat menggelar rapat koordinasi, 14 Juni 2016 dengan pengusaha jasa konstruksi, dilanjutkan dengan pengusaha sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan, 23 Juni 2016. Rakor itu menghasilkan 14 butir kesepakatan.

"Sekarang menandatangani izin-izin baik itu rekomendasi pinjam pakai kawasan, itu tidak gampang diberikan oleh gubernur apabila tidak disepakati 14 butir tadi termasuk NPWP," sebutnya.

Menurut Sugianto, masalah NPWP jangan dianggap remeh, pasalnya ini cukup besar pajaknya untuk Kalteng. Ia mencontohkan, pajak yang dibayarkan pemilik konglomerasi Citra Borneo Indah (CBI) Group, Haji Abdul Rasyid AS. "Contohnya Pa Rasyid itu membayar Rp600 miliar tiap tahun ke Kalteng," ungkapnya.

Gubernur juga mengatakan keterkaitannya dengan masalah undang-undang Perbankan, itu salah satu sisi. Gubernur beralasan mewajibkan untuk menabung ke Bank Kalteng untuk memberikan semangat dan motivasi dalam membangun Kalteng ke arah lebih baik.

Menurutnya tahap pertama dia meminta bupati/wali kota menyimpan uang daerahnya ke Bank Kalteng sebesar Rp5 miliar-Rp10 miliar.

Tahap kedua ditingkatkan menjadi Rp50 miliar hingga Rp100 miliar dengan catatan setelah Bank Kalteng itu masuk buku dua. Dan tahap selanjutnya apabila sudah ada kantor cabangnya di Jakarta, seperti Bank Sulawesi Selatan, dan Bank Jabar, itu kemudian masuk ke buku tiga.

"Saya mengimbau para pengusaha di Kalteng untuk menyimpan duitnya di Bank Kalteng ini, sebab gubernur mempunyai kewajiban, kalau tidak bagaimana membangun daerah ini," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/N).