BORNEONEWS, Sampit – Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati berharap Pengadilan Negeri (PN) Sampit terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum yang mudah, adil, dan merata bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih PN Sampit selama ini. Namun, perjalanan tidak sampai di sini untuk meningkatkan kualitas layanan hukum," kata Irawati saat menghadiri refleksi kinerja PN Sampit tahun 2024, Kamis, 9 Januari 2025.
Irawati berharap PN Sampit dapat menghadirkan inovasi dan program unggulan yang mendukung kemudahan layanan hukum, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan.
Menurutnya, teknologi dapat menjadi solusi dalam mempercepat dan menyederhanakan akses masyarakat terhadap keadilan.
"Saya berharap, ke depan, Pengadilan Negeri Sampit dapat terus menghadirkan inovasi dan program-program unggulan yang mendukung kemudahan layanan hukum bagi masyarakat, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan," tambahnya.
Irawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Kotim.
"Saya mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk terus bersinergi dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum di daerah kita," ujarnya.
Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan Pengadilan Negeri Sampit adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tertib hukum.
Irawati percaya, kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan mendorong percepatan pembangunan daerah. Dengan sistem hukum yang terpercaya dan layanan yang inovatif, diharapkan masyarakat semakin merasa terlayani dan terlindungi. (DEWI PATMALASARI/H)









