BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Raya, Alman P Pakpahan, memimpin rapat koordinasi terkait pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Rapat ini untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menghasilkan limbah B3 serta meningkatkan sosialisasi mengenai pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar.
Dia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha dalam mengelola limbah B3. Limbah B3 memiliki potensi bahaya yang tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak dikelola dengan benar.
"Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara ketat,” katanya, Senin, 13 Januari 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa DLH Kota Palangka Raya akan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan limbah B3.
“Kami akan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha tentang kewajiban mereka dalam mengelola limbah B3, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga penanganan akhir,” ujarnya. (HENDRI/H)
DLH Tingkatkan Pengawasan dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah B3 di Palangka Raya
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLH Palangka Raya Bagikan 1.000 Masker Minimalkan Dampak Kabut Asap
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







