PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya saat ini mengelola sebanyak 94 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di berbagai lokasi di kota ini.

Jumlah yang cukup signifikan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan menyediakan ruang publik yang asri bagi masyarakat.

Plt Kepala DLH, Alman P. Pakpahan, menyampaikan bahwa jenis RTH yang dikelola oleh pihaknya cukup beragam.

Mulai dari Taman Median Jalan yang menghiasi jalan-jalan utama, Taman Bahu Jalan yang terletak di sisi jalan, hingga Taman Kota yang menjadi pusat rekreasi warga.

Selain itu, DLH juga mengelola Taman Bundaran yang menjadi ikonik di persimpangan jalan, serta Jalur Hijau Saluran atau Pangaringan yang berfungsi sebagai penahan erosi dan pengendali banjir.

“Keberadaan RTH sangat penting bagi kota. Selain mempercantik kota, RTH juga berfungsi sebagai paru-paru kota, menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen," katanya, Rabu, 15 Januari 2025.

Lebih lanjut, Alman menjelaskan bahwa pengelolaan RTH yang dilakukan oleh DLH mencakup berbagai aspek, mulai dari perawatan tanaman, pemangkasan, hingga pembersihan sampah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar seluruh RTH yang ada selalu dalam kondisi baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya. (HENDRI/H)