BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim kerja ini, wujud program inklusi keuangan nasional. Dengan adanya TPAKD diharapkan mempercepat akses keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Tim yang terdiri dari perangkat pemeritahan, pelaku usaha, perbankan, dan akademisi ini akan merumuskan rekomendasi kebijakan program percepatan keuangan.
"Untuk menggerakkan potensi keuangan khususnya di Kalteng. Karena kita sadari, masalah keuangan memegang peran penting dalam perekonomian," kata Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Rahmat Waluyanto di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Selasa (20/9/2016).
Menurut Rahmat, ketersediaan akses keuangan membuat masyarakat mudah mengenal produk dan layanan jasa keuangan. Hal itu termasuk melakukan kegiatan investasi. Maka dari itu ujar Rahmat, tim ini punya tugas merumuskan terobosan regulasi dan strategi. Itu bertujuan agar layanan keuangan mudah diakses oleh masyarakat hingga ke pelosok.
"Bagaimana kita mampu memberikan akses keuangan yang baik bagi masyarakat khususnya yang terpencil, sehingga mereka bisa lebih diberdayakan dalam menggerakan ekonomi," kata Rahmat Waluyanto.
Pengukuhan TPKAD digelar di Aula Jayang Tingang Komplek Kantor Gubernur. Sekda Kalteng, Siun Jarias mengukuhkan atas nama Gubernur Kalteng disaksikan pejabat OJK RI, OJK Kalteng dan FKPD yang hadir. (RONI SAHALA/N).








