PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Langkah terbaru yang diambil adalah pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pembentukan BNNK Kotim menambah jumlah BNNK di Kalteng menjadi tiga, bergabung dengan BNNK Kotawaringin Barat dan BNNK Palangka Raya.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menyatakan bahwa penambahan BNNK ini merupakan bukti nyata komitmen dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Ia mengungkapkan rasa syukur atas dukungan penuh dari pemerintah daerah, Polda, Korem, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan, Binda, instansi terkait, sektor swasta, dan masyarakat Kalteng.

Dukungan tersebut, menurutnya, sangat krusial dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Dengan adanya penambahan BNNK Kotim, diharapkan dapat memperkuat petugas dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar Brigjen Pol Joko Setiono, Kamis, 23 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa rencana pembentukan BNNK baru di kabupaten lain juga sedang digagas untuk mempercepat terwujudnya visi Kalteng Bersinar.

Brigjen Pol Joko Setiono menekankan pentingnya kerjasama yang kuat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

"Saya optimistis, dengan sinergi tersebut, Kalteng dapat terbebas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (PATHUR/H)