TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, menggelar apel penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, serta komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, Kamis, 30 Januari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Deklarasi Janji Kinerja yang diselenggarakan oleh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Bertempat di aula Subseksi Pelayanan Tahanan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya, selaku pembina apel. 

Seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai, baik yang menjabat dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) maupun Jabatan Fungsional Umum (JFU), turut hadir dan menandatangani komitmen tersebut.

Dalam amanatnya, Arief menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan dan berintegritas. 

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang ditetapkan oleh kementerian bersifat mutlak dan wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

--page

"Mengingat penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas telah dilaksanakan, maka kita wajib berkomitmen dalam pelaksanaan tugas. Jika ada yang tidak menjalankannya dengan bertanggung jawab, maka akan ada konsekuensi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, Arief juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Tamiang Layang. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan disiplin dalam rangka meraih predikat WBBM pada tahun 2025.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi selama ini. Mari kita lanjutkan perjuangan ini agar Rutan Tamiang Layang dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," ujarnya.

Deklarasi janji kinerja ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui komitmen bersama, diharapkan seluruh jajaran Rutan Tamiang Layang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)