PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rapat bertajuk "Optimalisasi Lahan Mendukung Ketahanan Pangan Swasembada Jagung di Provinsi Kalimantan Tengah" yang berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang menyampaikan pentingnya payung hukum untuk mendukung program ketahanan pangan.

"Tugas utama GAPKI adalah menanam kelapa sawit, bukan jagung, sehingga diperlukan dukungan regulasi yang jelas untuk melaksanakan program ini," kata Rawing kepada Borneonews pada Kamis, 30 Januari 2025.

Rawing Rambang menegaskan bahwa pemerintah perlu membantu mereview ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal ini penting mengingat pelaku usaha di bidang perkebunan kelapa sawit atau IUP hanya berfokus pada kelapa sawit. Namun, ada ketentuan yang membolehkan tanam tumpang sari di perkebunan sawit dengan komoditi jagung, yang dapat dimanfaatkan dalam program ketahanan pangan ini.

"Berdasarkan data GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, saat ini terdapat 89 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalteng.  Selain itu, terdapat sekitar 803,30 hektare lahan yang siap ditanami jagung di sela-sela tanaman sawit atau areal tanam baru. Data ini menunjukkan potensi besar untuk mendukung program ketahanan pangan nasional," terang Dosen Universitas Kristen Palangka Raya atau UKPR ini.

Rawing Rambang juga menyampaikan harapannya agar GAPKI Cabang Kalimantan Tengah dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

"Kita sangat berharap agar pada saatnya GAPKI Cabang Kalimantan Tengah dapat mencapai target yang telah ditetapkan, tentunya target-target ini berdasarkan data realistis yang diperoleh di lapangan," ujar Pengamat Ekonomi di Bidang Perkebunan ini lagi.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak terkait sepakat bahwa dengan adanya payung hukum yang jelas dan dukungan regulasi, program ketahanan pangan ini dapat berjalan lancar.

Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas antara POLRI, Kementan, dan GAPKI untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Dengan dukungan penuh dari GAPKI Cabang Kalimantan Tengah dan adanya payung hukum yang mendukung, diharapkan program ketahanan pangan nasional ini dapat berhasil dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/R)