PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gelar operasi penertiban di sebuah tempat karaoke yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan layanan esek-esek.

Operasi yang berlangsung pada Kamis. 30 Januari  2025 ini dilakukan di Desa Pangkalan Tiga Sungai Rengas, Kecamatan Pangkalan Banteng. DIlakukan atas dasar menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, Jumat, 31 Januari 2025 mengatakan, warga mengeluhkan pengunjung yang mabuk usai berkaraoke dan sering membuat keributan. 

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa tempat karaoke ini kerap menjadi sumber gangguan ketertiban. Oleh karena itu, kami langsung menindaklanjuti dengan operasi penertiban," jelas Amir Hadi.

Amir Hadi mengatakan, dalam operasi yang dimulai pukul 16.30 WIB hingga 21.30 WIB, 2 anggota Satpol PP berpakaian preman menyamar sebagai tamu untuk mengumpulkan bukti. 

"Sekitar pukul 19.48 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang operator karaoke dan 4 perempuan yang berperan sebagai pemandu lagu. Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minuman keras," jelas Amir Hadi.

Amir Hadi menjelaskan barang bukti yang diamankan saat itu berupa 1 dus anggur merah berisi 12 botol, 2 botol anggur merah tambahan, 4 botol bir bintang, serta beberapa botol miras yang sudah dikonsumsi sebagian. 

"Selain itu, kami juga mengamankan teko dan dua gelas sloki yang digunakan untuk minum," jelas Amir Hadi.

Menurut Amir Hadi, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami akan mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran yang terjadi. Jika terbukti ada pelanggaran perda, maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," jelas Amir Hadi.

Amir Hadi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal yang meresahkan di lingkungan mereka.

"Kami mengapresiasi warga yang proaktif melaporkan kejadian ini. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)