BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penggrebekan di lokasi yang dijadikan tempat arena judi sabung ayam di Jalan Jenderal Sudirman Km 10, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Aksi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, menyisir lokasi arena tempat judi sabung ayam. Namun, dalam kegiatan ini tidak ada aktifitas perjudian di lokasi.
Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso mengatakan sebelumnya memang ada aktifitas oknum masyarakat yang melakukan sabung ayam. Namun, yang datang ke lokasi tersebut merupakan bukan warga sekitar.
"Berdasarkan informasi warga sekitar, memang ada. Namun, mereka tidak mengetahui orang-orang yang datang ke arena sabung ayam itu," kata AKP Agung Budi Santoso, Rabu, 5 Februari 2025.
Meski demikian pihaknya meminta kepada masyarakat sekitar untuk melaporkan apabila adanya aktifitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
"Kita juga telah menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, serta meminta untuk melaporkan kepada kita apabila ada aktifitas perjudian," ungkap Agung. (BUDDI RAHMAT H/H)









