PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan Rutan Palangka Raya tetap kondusif. Razia yang dipimpin Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Rutan, Thri Wicaksono, dilakukan secara menyeluruh dan teliti.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang yang ada di dalam kamar hunian WBP. Fokus pemeriksaan diarahkan pada kemungkinan adanya benda terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal (handphone), dan barang-barang lain yang melanggar peraturan Rutan.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.

Pelaksana harian Kepala Rutan Palangka Raya, Sugiyanto, menjelaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Razia dilakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk atau digunakan di dalam Rutan," tegasnya, Senin, 10 Februari 2025.

Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Penggeledahan dilakukan dengan teliti dan sistematis, memeriksa setiap sudut kamar hunian. Petugas memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain sebagai upaya pengamanan, razia ini juga berfungsi sebagai bagian dari pembinaan bagi WBP agar mereka mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang. Barang-barang tersebut antara lain handphone, charger, terminal listrik, kipas angin, sendok besi, paku, korek api, alat cukur, dan rice cooker.

Barang-barang tersebut dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sehingga disita oleh petugas.

Rutan Kelas IIA Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban. Razia rutin dan insidentil seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

"Pihak Rutan juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap WBP agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan tertib dan patuh pada peraturan yang berlaku," pungkasnya. (PATHUR/H)