BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemkab Seruyan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Suharto, mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Seruyan.
Pembahasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Agus Suharto menekankan bahwa peraturan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Rancangan Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar Agus Suharto, Senin, 10 Februari 2025.
Rapat ini membahas berbagai aspek penting yang akan diatur dalam Raperda seperti Penegakan hukum sebagai dasar ketertiban masyarakat, Partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan Peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“ Hasil dari pembahasan ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan Perda sebelum diajukan ke DPRD Kabupaten Seruyan untuk dibahas lebih lanjut, “ tandasnya. (FAHRUL)
ANTARA









