BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim dan Kaltara, Parjiman, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko investasi aset kripto yang semakin meningkat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Kuliah Umum Literasi Keuangan di Aula Palangka Universitas Palangka Raya, Jumat, 14 Februari 2025.
“Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2024, terdapat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia,” ungkapnya.
Jumlah ini, lanjut dia, mengalami peningkatan sebesar 23,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang artinya, minat masyarakat terhadap asep kripto meningkat.
Meskipun begitu, sambungnya, layaknya instrumen investasi lain, aset kripto juga memiliki tingkat risiko yang tinggi seperti fluktuasi harga dan adanya praktik penipuan dalam aset kripto.
Biasanya memanfaatkan ketidaktahuan dan keinginan cepat kaya, seperti tawaran hadiah koin gratis, peniruan akun influencer, hingga bursa kripto palsu.
Ia menilai hal itu banyak merugikan masyarakat sehingga memerlukan upaya peningkatan literasi dan kewaspadaan yang tinggi.
“Penting untuk calon investor agar tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga memahami risiko yang ada," pungkasnya. (HERMAWAN DP/H)









