]BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Terungkap sudah jejak MR (27), pria yang ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Basarang.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa MR bukan hanya mencuri satu motor, tetapi telah beraksi di beberapa tempat dengan modus serupa.
Selain mencuri Yamaha Vino biru milik warga di Desa Basarang, pelaku juga diduga menggasak Yamaha biru bernomor polisi KH 2178 YE di RT 03 desa yang sama.
Motor ini sudah berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti. Tak hanya itu, MR juga disinyalir mencuri Honda Sonic hitam dengan nomor polisi KH 6805 UA di wilayah Basarang, namun motor tersebut masih dalam pencarian.
"Kami menduga pelaku adalah spesialis curanmor yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kapuas. Saat ini, kami masih terus mengembangkan penyelidikan," ujar Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa, 25 Februari 2025.
--page
Kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Polisi mengimbau agar warga selalu mencabut kunci dan menggunakan kunci tambahan untuk menghindari aksi pencurian.
"Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan," pungkasnya. (DODI/Y)









