BORNEONEWS, Jakarta - Pada era digital yang serba cepat ini, ancaman penipuan keuangan semakin merajalela. Hal ini telah menjadi perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Indonesia dan menjadi peringatan yang disampaikan Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK dalam Media Update dan Sosialisasi IASC bersama Insan Pers se-Kalimantan yang dilaksanakan di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
Fajaruddin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan ruang digital.
"Ketika berinvestasi, pastikan legal dan logis. Jangan mudah tergiur ajakan di media sosial yang menggiring pada akhirnya scam," kata Fajaruddin dalam kegiatan yang juga diikuti 10 jurnalis dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini.
Brigjenpol yang bergabung dalam Satgas PASTI ini menambahkan bahwa banyak pelaku penipuan menggunakan teknik yang semakin canggih untuk menjebak korbannya.
"Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan kritis terhadap tawaran investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan," tuturnya.
Meningkatnya kasus penipuan keuangan di media sosial menjadi salah satu perhatian utama OJK. Fajaruddin menyoroti bahwa media sosial seringkali digunakan sebagai alat untuk menyebarkan informasi palsu dan mengelabui masyarakat.
"Penjahat keuangan memanfaatkan platform ini untuk menyebar janji-janji palsu dan menipu orang-orang yang kurang waspada," jelasnya.
OJK sendiri telah melakukan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat dari penipuan keuangan. Salah satunya adalah melalui edukasi dan pelatihan kepada masyarakat agar lebih mengenal ciri-ciri penipuan. Fajaruddin menjelaskan bahwa dengan adanya peningkatan literasi keuangan, diharapkan masyarakat dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan investasi.
Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keuangan di ruang digital. Melalui Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan atau SIPELAKU, OJK berupaya untuk mendeteksi dan mencegah aksi penipuan sejak dini.
"Kami terus memantau dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengamankan dana masyarakat," ujar Fajaruddin.
Dengan semakin canggihnya teknologi, penipuan keuangan di ruang digital akan terus menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, Fajaruddin mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan kritis dalam setiap transaksi keuangan.
"Kewaspadaan adalah kunci utama untuk melindungi diri dari penipuan. Jangan pernah ragu untuk mengecek legalitas dan logika dari setiap tawaran investasi yang diterima," tuturnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, serta Kepala OJK Prov Kalimantan Barat, Rochma Hidayati dan Deputi Direktur Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misyar Bonowisanto. (TESTI PRISCILLA/H)









