PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sekda Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menegaskan, Pejabat yang tidak mampu mengikuti visi misi bupati dan wakil bupati  dan mengelola anggaran yang ada dipersilakan mundur.

Hal itu ditegaskan Sekda usai kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja pemerintah daerah, Rabu, 5 Maret 2025. “Kalau tidak sanggup mengikuti visi misi bupati silakan mundur,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, setiap anggaran yang sudah ada harus dikelola dengan baik. Kalau tidak sanggup mengelola anggaran yang ada, sebut dia, berarti tidak mampu memimpin.

“Berarti silakan laporkan ke Bupati, saya tidak sanggup, kita tinggal eksekusi kalau tidak sanggup bekerja,” tegas Sekda.

--page

Sementara itu, perjanjian kinerja ini dimaksudkan untuk ASN di lingkup Pemkab Pulpis meningkatkan kinerja, kompak dan lain sebagainya. (RETHA/Y)