BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Tukar Petani atau NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani atau It dan indeks harga yang dibayar petani atau Ib dikalikan dengan 100.
NTP merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur daya beli dan kemampuan petani di perdesaan. Selain itu, NTP juga mencerminkan daya tukar yakni terms of trade produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Pada bulan Februari 2025, NTP Gabungan di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen dibandingkan dengan bulan Januari 2025, dari 133,78 menjadi 135,13," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan nilai tukar pada beberapa subsektor pertanian, yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,30 persen, Hortikultura 2,46 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat 1,52 persen.
"Meski begitu, pada periode yang sama, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga atau IKRT di Kalimantan Tengah sebesar 0,20 persen," tutur Agnes.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,10 persen, kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 4,04 persen, serta kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan 0,02 persen.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian atau NTUP di Kalimantan Tengah pada Februari 2025 juga mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen, dari 137,14 pada Januari 2025 menjadi 137,99 pada Februari 2025," jelas Agnes lagi.
Dengan meningkatnya NTP dan NTUP, diharapkan kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah akan terus membaik, serta sektor pertanian dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah. (TESTI PRISCILLA/H)









