BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam implementasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Seruyan, Sugian Noor, yang juga bertindak sebagai Koordinator TIM TPP.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh ASN terkait kebijakan TPP serta mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pegawai negeri dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.
“TPP merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berdedikasi tinggi,” ujar Sugian Noor, Jumat, 14 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai sistem TPP agar setiap ASN dapat menerima manfaatnya secara optimal. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seruyan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Seruyan. Para peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan kebijakan TPP secara efektif di masing-masing unit kerja mereka. (FAHRUL/H)









