SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  – Wakil Bupati Seruyan, H Supian, membuka Sosialisasi Surat Edaran Bupati Seruyan tentang penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Acara ini berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, Selasa, 18 Maret 2025, dan dihadiri  kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Dalam sambutannya, H. Supian menekankan bahwa penyesuaian APBD 2025 merupakan langkah yang diambil sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 Dikatakan,  bahwa penyesuaian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif.

“Dalam situasi ini, adalah kewajiban kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Supian berharap melalui surat edaran dan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman dan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami berharap kita semua dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen untuk melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran, yang sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan pelayanan yang adil dan merata,” pungkasnya. (FAHRUL/H)