BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas resmi memasang tulisan papan nama kantor baru sebagai bagian dari perubahan struktur kementerian.
Sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kini Rutan Kapuas menjadi bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Menariknya, papan nama baru ini merupakan hasil karya warga binaan Rutan Kapuas melalui program pembinaan kemandirian.
Pembuatan papan nama dilakukan oleh warga binaan yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan dalam bidang pertukangan dan seni grafis.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa pemasangan papan nama baru ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga mencerminkan semangat pembinaan di dalam Rutan.
"Ini adalah bentuk nyata dari hasil pembinaan kemandirian yang kami lakukan. Dengan bimbingan petugas, warga binaan dapat menghasilkan karya yang bermanfaat, salah satunya adalah papan nama ini," ujarnya, Selasa, 18 Maret 2025.
Proses pembuatan papan nama dilakukan dengan teliti agar sesuai dengan standar dan identitas baru kementerian.
Dengan adanya perubahan struktur kementerian ini, Rutan Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan agar semakin siap kembali ke masyarakat.
Perubahan ini diharapkan semakin memperkuat sistem pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang lebih efektif dan bermanfaat. (DODI/H)









