KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyatakan dukungannya terhadap program Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kapuas, Riduanto, saat mendampingi tim observasi lapangan di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Rabu, 19 Maret 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan ini dan berharap Desa Bungai Jaya dapat mencapai prestasi yang baik serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujar Riduanto.

Setelah observasi ini, Tim Replikasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi akan menetapkan satu desa percontohan di setiap kabupaten. 

Desa yang terpilih nantinya akan mendapatkan bimbingan teknis bagi kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya. 

Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pemenuhan indikator desa percontohan.

Sebagai langkah akhir, tim replikasi akan melakukan penilaian terhadap desa yang telah ditetapkan. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kemudian akan menyelenggarakan penganugerahan Desa Percontohan Anti Korupsi sebagai bentuk apresiasi terhadap desa yang berhasil memenuhi standar dalam program ini. (DODI/H)