PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasangan Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid resmi memimpin Lamandau setelah dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati kabupaten tersebut di Aula Jayang Tingang, Senin, 24 Maret 2025.

Pelantikan sekaligus sumpah janji jabatan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan disaksikan oleh Wagub Kalteng serta Forkopimda.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati Lamandau sebagai wakil bupati lamandau dengan sebaik-baiknya," ucap Agustiar diikuti Rizky dan Hamid.

Agustiar mengajak Rizky-Hamid untuk memimpin dengan adil dan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia (RI) tahun 1945.

Selain itu menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa.

Sebagai informasi, pelantikan ini dilaksanakan sedikit terlambat dari kabupaten dan kota lainnya di Kalteng karena terjadi sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan putusan menolak seluruh dalil pemohon dalam sidang pembacaan putusan sengketa pilkada yang berlangsung di Gedung MK RI, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2025. Dengan kata lain Rizky-Hamid memenangkan sidang MK. (HERMAWAN DP/H)