KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menggelar Forum Group Discussion (FGD) Progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas, sekaligus meluncurkan perlindungan bagi 10 ribu pekerja rentan tahun 2025. 

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Selasa, 25 Maret 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Subhan Adinugroho serta dihadiri sejumlah kepala OPD terkait. 

Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini menjadi bagian dari program prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2045.

Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. 

"Tahun 2025, Pemkab Kapuas kembali mengalokasikan anggaran untuk melindungi 10.000 pekerja rentan melalui APBD, termasuk melalui program "1 desa 100 pekerja rentan," katanya.

--page

Dirinya berharap, semua pekerja di Kabupaten Kapuas bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Saya meminta BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta di Kapuas. (DODI/y)