BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna, Rabu, 26 Maret 2025.
"Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran dengan ruang lingkup capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja," kata Efrensia, Rabu, 26 Maret 2025.
Selanjutnya, Efrensia menjelaskan capaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Untuk target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1,491 triliun dan realisasi sebesar Rp1,441 triliun.
Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp85,12 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp58,70 miliar. Lalu pendapatan transfer setelah perubahan sebesar Rp1,163 tiliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 1,139 triliun.
Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan adalah sebesar Rp243,68 miliar rupiah lebih dengan realisasi sebesar Rp243,06 miliar.
--page
Lebih lanjut, untuk target belanja daerah setelah perubahan yakni RpRp1,530 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,430 triliun, dengan rincian belanja operasi setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,040 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp959,69 miliar.
Kemudian, target belanja modal setelah perubahan sebesar RpRp 275,072 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp260,126 miliar, target belanja tak terduga setelah perubahan sebesar Rp4,75 miliar dengan realisasi sebesar Rp196,96 juta dan target belanja transfer setelah perubahan sebesar Rp209,555 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp210,965 miliar. (RISKA YULYANA/Y)









