BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto meminta seluruh Camat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, agar mengantisipasi segala potensi gesekan yang berlarut pascapemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 1, Sabtu (1/10/2016). Wabup berharap bumbu-bumbu demokrasi tersebut tidak berdampak pada perselisihan yang dapat mengakibatkan gangguan kamtibmas.

"Gesekan dalam momen politik termasuk dalam Pilkades kemarin itu kan wajar, dalam politik itu ada yang namanya dinamika politik, itu biasa. Yang tidak wajar itu jika gesekan itu kemudian meruncing pada perselisihan yang keluar dari batas kewajarannya, seperti berlarut-larut dan berdampak pada terganggunya kamtibmas," kata Wabup Lamandau, Sugiyarto, saat dibincangi usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian (Rakordal), di Aula Kantor Bappeda, Rabu (5/10/2016).

Dirinya juga meyakini bahwa segala upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kepada warga masyarakat sebelum pilkades digelar juga telah berkontribusi positif pada Pilkades serentak yang secara umum berlangsung lancar.

Meskipun, dirinya tidak memungkiri bahwa ada beberapa calon di sejumlah desa yang secara resmi telah menyampaikan pengaduannya kepada Panitia Pilkades atas ketidakpuasannya terhadap hasil perolehan suara.

"Harus kita akui dan kita apresiasi bahwa secara umum Pilkades serentak gelombang I ini sukses dan lancar. Adapun perihal adanya pihak atau calon yang tidak puas itu pasti, karena dalam kompetisi itu pasti ada yang menang dan ada yang kalah," sebutnya.

Lebih dari itu, Wabup juga berpesan kepada pihak yang merasa tidak puas karena kalah maka harus belajar legowo menerima hasil yang ada.

"Bagi yang tidak puas juga kan ada jalurnya (kesempatan menggugat dan membuktikan gugatannya), silahkan ikuti ketentuan dan mekanisme Pilkades yanga ada, jangan sampai menggunakan cara-cara atau upaya-upaya yang justru melanggar ketentuan," katanya.

NANUAH DAN MELATA KONDUSIF

Sementara itu, dikonfirmasi di tempat yang sama, Camat Menthobi Raya, Riko Purwanto, membenarkan bahwa sepengetahuannya telah terjadi gugatan di dua desa yang melaksanakan Pilkades di daerahnya, yakni untuk Pilkades desa Nanuah dan Pilkades desa Melata.

Namun begitu, Riko juga memastikan bahwa kondisi dan situasi di dua desa pasca pemungutan suara hingga saat ini, dalam kondisi aman terkendali, bahkan potensi gesekan dapat dipastikan sangat kecil untuk meruncing dan berlarut-larut.

"Kalau masyaraktnya (di desa Nanuah dan Melata) ini tidak ada perselisihan sama sekali, mereka sangat hangat dan penuh dengan kekeluargaan, saat ini masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa. Karena sebenarnya yang berselisih itu diantara calon saja, itupun selisih dalam taraf wajar dikarenakan calon yang kalah masih belum terima, karena dimungkinkan belum siap kalah dalam berkompetisi. Tetapi hingga saat ini kami (kecamatan) terus melakukan monitoring," katanya.

Riko juga meyakini, seiring waktu situasi tersebut dipastikan dapat berangsur pulih. Terlebih, saat ini yang merasa tidak puas sudah secara resmi melayangkan gugatan kepada panitia Pilkades kabupaten. Artinya, sambungnya, ketidakpuasan salahsatu calon sudah disalurkan pada jalur yang diatur ketentuan.

Sementara itu, Panitia Pilkades Kabupaten yang juga merupakan Kabag Pem Setda Lamandau, Triadi EJ, menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, gugatan yang masuk hingga hari terakhir (4/10/2016) berjumlah dua gugatan, yakni untuk Pilkades Nanuah (tudingan Politik Uang) dan Pilkades Melata (tudingan ketidakjelasan DPT dan Keberpihakan Panpilkades Tingkat Desa). Namun, dirinya juga mengakui bahwa berdasarkan informasi, adapula kemungkiman gugatan lain yang masuk yakni untuk hasil Pilkades di desa Hulu Jojabo kecamatan Delang.

"Selain dua desa (Nanuah dan Melata), tadi (Rabu 5/10/2016) pagi saya kroscek ke kecamatan Delang, katanya kemarin (hari Selasa) ada gugatan untuk Pilkades Hulu Jojabo, namun datanya memang belum masuk ke bagian kami, mungkin nyangkut di TU atau gimana kami belum tau persis. Ini akan kami telusuri dulu kebenarannya," tukas dia. (HENDI NURFALAH/N).