BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyerap 50 ton gabah kering panen (GKP) dari petani di Kabupaten Kotim hingga April 2025.
Penyerapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan beras nasional.
"Hari ini sekitar 18 ton. Sebelumnya ada 31,8 ton, berarti sudah sekitar 50 ton gabah yang sudah diserap di Kotim ini," kata Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur, Muhammad Azwar Fuad, belum lama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Fuad saat menghadiri panen raya di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Senin lalu. Panen raya ini merupakan bagian dari panen serentak nasional yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan panen raya tersebut dihadiri oleh Bupati Halikinnor, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Bupati Irawati, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan pemerintah pusat.
Pada kegiatan tersebut Bulog langsung membeli gabah hasil panen. Sebagai contoh, Brigade Pangan Sei Bujur Maju Desa Lampuyang menerima pembayaran dari Bulog sebesar Rp29.900.000 untuk gabah kering panen sebanyak 4,6 ton (4.600 kg) dengan harga Rp6.500 per kilogram.
Fuad menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Kotim memasuki masa panen raya, sehingga jumlah gabah yang diserap Bulog diperkirakan akan terus meningkat.
"Informasi didapat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan maupun Balai Penyuluh Pertanian Lampuyang, lokasi padi yang akan dipanen semakin banyak dan kemungkinan pada Mei nanti adalah puncak panen," ujarnya.
Dengan luas tanam di Kotim lebih dari 8.000 hektare pada tahun 2025 dan potensi panen minimal 4 ton per hektare, diperkirakan akan dihasilkan sedikitnya 32.000 ton gabah. Bulog Kotim, yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Kotim, Katingan, dan Seruyan, menargetkan penyerapan gabah minimal 1.700 ton pada tahun ini.
Lebih lanjut, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai. Bulog berkomitmen untuk menyerap seluruh gabah produksi petani sesuai penugasan pemerintah.
"Namun apabila ada pengusaha swasta atau pihak manapun yang mau membeli di atas HPP yang diterapkan Bulog yakni di atas harga Rp6.500 per kilogram, maka dipersilakan," tegas Fuad. (DEVIANA/H)









