BORNEONEWS, Sampit – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah mengungkapkan Kotim berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun 2025.
"Target PAD Rp414.524.003.793, saat ini realisasinya Rp64.603.615.649 atau 15,59 persen. Jadi sesuai target 15 persen di triwulan pertama," katanya, Kamis, 10 April 2025.
Meskipun realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan baru mencapai 12,84 persen dari target Rp2.272.911.925.000, capaian PAD yang melampaui target menjadi kabar gembira. Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah, yang telah mencapai 15,49 persen dari target Rp245.878.634.793.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu menjadi penyumbang terbesar dalam sektor Pajak Daerah, dengan realisasi mencapai Rp13.679.372.512. Rinciannya meliputi pajak makanan dan minuman sebesar Rp1,8 miliar, ketenagalistrikan sebesar Rp9,8 miliar, jasa perhotelan sebesar Rp854 juta, jasa parkir sebesar Rp149 juta dan kesenian dan hiburan sebesar Rp906 juta.
Kemudian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut memberikan kontribusi signifikan, yakni Rp9,7 miliar sebesar 12,13 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) sebesar Rp8,6 miliar. Total pendapatan dari sektor ini mencapai Rp17 miliar.
Pendapatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menunjukkan progres positif. Dari target Rp35 miliar, realisasi saat ini sudah mencapai Rp3 miliar, yang berasal dari BPHTB jual beli.
"Terkait BPHTB perkebunan masih berproses. Bagi perusahaan yang belum ada HGU yang sudah mengurus proses-prosesnya maka nanti kewajibannya adalah membayar HGU sebelum terbit sertifikat HGU nya. Itu besar, tapi menunggu proses di Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN," jelas Ramadansyah yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.
Ramadansyah optimis target pendapatan tahun ini dapat tercapai. Pihaknya akan terus mengoptimalkan pendapatan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan keakuratan data objek pajak dan penerimaan pajak serta retribusi daerah.
"Kewajiban perusahaan besar terhadap daerah, seperti pajak ketenagalistrikan, penggunaan air tanah, dan PBB-P2, perlu terus dimaksimalkan. Dengan waktu yang tersisa, kami optimis target pendapatan yang ditetapkan bisa dicapai. Upaya-upaya juga terus kami lakukan untuk optimalisasi pendapatan, di antaranya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi demi keakuratan data objek pajak dan penerimaan pajak maupun retribusi daerah," demikian Ramadansyah. (DEVIANA/j)









