BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Seruyan, Adhian Noor, mengikuti Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini di ikuti secara virtual dari ruang rapat Kantor Bupati Seruyan dan turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait, Kamis, 10 April 2025.
Rapat rekonsiliasi tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa DBH Sawit merupakan bagian dari dana bagi hasil yang dialokasikan berdasarkan persentase pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak sawit mentah (CPO), serta produk turunannya.
“Dana Bagi Hasil Sawit ini menjadi instrumen fiskal yang sangat penting bagi daerah penghasil. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam pengelolaan DBH Sawit, termasuk mengakomodasi dan membahas hasil Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DBH Sawit bersama kabupaten/kota, serta melakukan evaluasi dan pemantauan penggunaan anggaran tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Adhian Noor menyambut baik upaya rekonsiliasi dan kolaborasi antarlembaga dalam optimalisasi DBH Sawit.
“Melalui forum ini, kita berharap bisa menemukan solusi atas berbagai tantangan distribusi DBH Sawit. Kami ingin dana ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengelolaan sumber daya alam, khususnya sawit, dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang baik adalah kunci. Dengan sinergi yang kuat, tujuan kita bersama dalam mengelola sumber daya alam dengan berkeadilan akan lebih mudah tercapai,” tutupnya. (FAHRUL/H)









